Tuesday, July 25, 2017

UU tentang K3 Lengkap!!!

Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarakatuh
Selamat datang diblog saya Farihsido.blogspot.com kali ini saya akan memosting UU K3 beserta isinya .pasti sudah tahu semua kan tentang K3 kalau belum tahu saya beritahu K3 adalah Keselamatan dan kesehatan kerja dan K3 fungsinya sebagai tata pelindung pekerja supaya sehat selamat dalam bekerja baik setelah bekerja maupun sesudah bekerja . ternyata diatur dalam undang-undang lho .baik silahkan dinikmati materinya.





Peraturan mengenai syarat-syarat keselamatan kerja diatur dalam perundangan republik Indonesia,Yaitu UU no .1 tahun 1970.Syarat-syarat keselamatan kerja yaitu:
a)     Mencegah dan mengurangi kecelakaan
b)     Mencegah,mengurangi dan memadamkan kebakaran
c)     Mencegah dan mengurangi bahaya peledakan
d)     Memberi kesempatan atau jalan menyelamatkan diri pada waktu kebakaran atau kejadian-kejadian lain yang berbahaya,
e)     Memberi pertolongan pada kecelakaan
f)       Memberi alat-alat perlindungan diri pada para pekerja
g)     Mencegah dan mengendalikan atau menyebarluasnua suhu,kelembaban,debu,kotoran,asap,uap,gas,hembusan angina,cuaca,sinar atau radiasi,suara dan getaran
h)     Mencegah dan mengendalikan timbulnya penyakit akibat kerja baik physic maupun psychis,peracunan,infeksi dan penularan.
i)       Memperoleh penerangan yang cukup dan sesuai
j)       Menyelenggarakan suhu dan lembab udara yang baik
k)     Menyelenggarakan penyegaran udara yang cukup
l)       Memelihara kebersihan,kesehatan dan ketertiban
m)  Memperoleh keserasisan antara tenaga kerja,alat kerja lingkungan ,cara dan proses kerjanya.
n)     Mengamankan dan memperlancar pengangkutan orang,binatang tanaman atau barang.
o)     Mengamankan dan memelihara segala jenis bangunan
p)     Mengamankan dan memperlancar pekerjaan bongkar muat perlakuan dan penyimpanan barang
q)     Mencegah terkena aliran listrik yang berbahaya
r)      Menyesuaikan dan menyempurnakan pengamanan pada pekerjaan yang bahaya kecelakaannya menjadi bertambah tinggi.

Materi ini saya peroleh dari buku BSE Teknik Bodi Kendaraan yang ditulis oleh gunadi .
Semoga anda menikmati dan memanfaatkan ilmunya sebaik-baiknya.
Wassalamualaikum Warohmatullahi Wabaraktuh.


No comments:

Post a Comment